JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 telah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
"Jadi kan tidak ada APBD perubahan (2022), jadinya tidak ada APBD-P," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
 BACA JUGA: Dijenguk Kuasa Hukumnya, Nikita Mirzani Minta Dispensasi Ketemu Anak di Luar Jam Besuk
Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak (darsak) yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak merubah pagu total anggaran.
"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.
 BACA JUGA:Ratusan Ribu Warga Bali Gelar Doa Bersama demi Kesuksesan KTT G20
Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD terkesan saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya, jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
Follow Berita Okezone di Google News
(NAN)