Share

Tak Ada APBD-P 2022, Pj Gubernur Heru: Jika Mendesak Ubah Alokasi Anggaran di Dinas Masing-Masing

Kamis 27 Oktober 2022 07:49 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 27 338 2695352 tak-ada-apbd-p-2022-pj-gubernur-heru-jika-mendesak-ubah-alokasi-anggaran-di-dinas-masing-masing-qNk0HeJdW3.jpg Pj Gubernur DKI Heru Budi/Foto: Refi Sandi

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 telah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Jadi kan tidak ada APBD perubahan (2022), jadinya tidak ada APBD-P," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

 BACA JUGA: Dijenguk Kuasa Hukumnya, Nikita Mirzani Minta Dispensasi Ketemu Anak di Luar Jam Besuk

Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak (darsak) yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak merubah pagu total anggaran.

"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.

 BACA JUGA:Ratusan Ribu Warga Bali Gelar Doa Bersama demi Kesuksesan KTT G20

Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD terkesan saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya, jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).

Follow Berita Okezone di Google News

(NAN)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini