Share

Viral, Polisi dan Dishub Rusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel

Erfan Maaruf, MNC Portal · Jum'at 28 Oktober 2022 16:43 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 28 338 2696525 viral-polisi-dan-dishub-rusak-spion-mobil-parkir-liar-di-jaksel-3jmTkcdlQF.jpg Viral polisi dan Dishub rusak spion mobil (Foto: Tangkapan layar media sosial)

JAKARTA - Sebuah video viral memperlihatkan anggota polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan tindakan perusakan spion mobil yang tengah parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Dari video yang sengaja direkam pengemudi mobil, memperlihatkan petugas gabungan polisi dan Dishub Jakarta Selatan saat itu tengah melakukan penindakan kepada pengendara mobil yang parkir liar di lokasi. Kemudian, salah seorang anggota Dishub mengetok kaca mobil namun tidak ada respon dari pengemudi.

BACA JUGA:Perusakan CCTV, Begini Perintah Hendra Kurniawan ke Anak Buah Anggota Tim Kasus KM 50 

Pengemudi menutup kaca mobil secara rapat dan tak memberikan respon atas perlakuan petugas Dishub. Tidak berselang lama salah satu anggota polisi lalu memukul spion mobil korban hingga rusak.

Aksi itu diikuti oleh anggota Dishub dengan mencoba mencopot spion yang rusak tersebut. Tindakan petugas itu tetap tidak digubris oleh pengendara hingga mobil itu berupa pergi dari lokasi.

Menanggapi video yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut mobil yang spionnya dirusak merupakan kendaraan taksi.

"Dalam video tersebut sebenarnya mobil yang spionnya dirusak itu mobil taksi Silver Bird yang berhenti di bahu jalan bahkan terparkir di bahu jalan," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (30/10/2022).

BACA JUGA:Polisi Amankan Pria Mabuk, Pelaku Pengancaman dan Perusakan di Kolongan Tomohon Tengah 

Follow Berita Okezone di Google News

Zulpan mengatakan, pengendara mobil tidak bersikap kooperatif. Pemobil itu mengunci pintu hingga menutup kaca ketika dihampiri petugas.

"Pada saat mau dilakukan peneguran mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan, pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," tutur Zulpan.

Zulpan menambahkan, hingga saat ini identitas pengendara yang melanggar aturan parkir liar hingga spionnya dirusak itu belum diketahui. Pemobil itu diimbau untuk kooperatif dengan melapor ke polisi.

"Kita belum ketahui nopolnya. Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," ujar Zulpan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini