JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap dua orang berinisial AS dan IR diduga pengeroyok HAS di sekitar Area CNI Puri Indah, tepatnya di depan Mall Puri Indah Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Korban merupakan seorang pengemudi atau driver ojek online (ojol).
Menurut Kapolsek Kembangan Kompol H. Ubaidillah, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat 28 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang menunggu penumpang dan istirahat di lapak warung kopi, dan memarkir mobilnya.
"Tiba-tiba didatangi salah seorang pelaku dan meminta uang parkir, namun oleh korban tidak diberi," kata Ubaidillah dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
BACA JUGA:Korban Pengeroyokan di Samping Kodim Kota Sukabumi Dinyatakan Meninggal Dunia di RSÂ
Selanjutnya, pelaku AS marah hingga terjadi cekcok mulut dan dorong-dorongan badan dengan korban. Melihat adanya keributan, pelaku IR lantas menghampiri dan bersama-sama mengeroyok korban.
"Korban dikeroyok hingga mengakibatkan luka pada bagian mata sebelah kiri, serta luka lecet pada sikut bagian kanan," katanya.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di KarawangÂ
Follow Berita Okezone di Google News