JAKARTA - Beredar informasi dugaan ancaman serangan bom di lokasi konser boygroup asal Korea Selatan, NCT 127 dari cuitan Twitter bernama @Ryuchalis.
Diketahui, NCT 127 akan menggelar konser di ICE BSD City, Tangerang Selatan.
Namun, unggahan terkait ancaman serangan bom tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akun Twitter itu mengunggah gambar berupa 4 buah surat kaleng. Dalam surat menyebutkan bahwa akan ada ratusan bahan peledak yang siap digunakan dengan jenis TNT dan TATP.
Selain itu, bom bunuh diri tersebut juga dilakukan oleh 11 orang dengan menggunakan 3 buah mobil.
Mengetahui adanya informasi ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri langsung mendalaminya.
Kabag Banops Densus 88, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan pihaknya tengah mendalami isi surat berupa ancaman bom bunuh diri tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
"Densus 88 sedang mendalami hal ini," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11/2022).
Sebagai informasi, boyband NCT 127 akan menggelar konser bertajuk NCT 127 2ND TOUR NEO CITY : JAKARTA – THE LINK di ICE BSD, Tangerang Selatan. Komser itu akan digelar selama dua hari, mulai dari Jumat (4/11/2022) hingga Sabtu (5/11/2022).
Tiket konser NCT 127 dibanderol seharga Rp1 juta hingga Rp2,9 juta. Tiket ini langsung ludes terjual dalam waktu sekejap.
Sejumlah syarat dan kentuan pun telah disampaikan oleh Dyandra Global selaku promotor konser NCT 127 di Jakarta.
Seluruh penonton diwajibkan melakukan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi dan sudah vaksin Covid-19 lengkap.
"Jika hasil check-in menunjukkan Anda dalam kondisi tidak sehat, maka Anda tidak diperbolehkan memasuki area acara tanpa adanya pengembalian dana. Seluruh penonton wajib vaksinasi lengkap sperti anjuran pemerintah yang tertera pada Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 20/2022," tulis Dyandra Global dikutip dari Instagram resminya, Jumat (4/11/2022).
Seluruh penonton wajib mengikuti pemeriksaan suhu badan yang akan dilakukan sebelum memasuki acara.
Promotor juga mengharuskan penonton untuk memakai masker, tanpa terkeculi di seluruh lokasi acara dan sepanjang berlangsungnya acara.
Sedangkan ketentuan umum lainnya seperti gelang yang berlaku wajib dikenakan setiap saat oleh penonton.
Tidak boleh masuk setelah keluar dari area gedung konser, tidak boleh membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam area konser.
Penonton dilarang untuk melempar barang ke area panggung karena dapat melukai artis. Berperilaku tertib dan dilarang membawa alat perekam profesional ke dalam tempat konser.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.