JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkolaborasi dengan Satpol PP dan Diskominfotik bakal menggunakan pesawat nirawak atau drone dalam operasi tangkap tangan (OTT) pelanggar buang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di sejumlah titik rawan.
"Penegakan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sesuai arahan Pj Gubernur dengan menggelar OTT secara konvesional yang secara rutin sudah dilakukan dan menggunakan drone terhadap pelanggar dimulai Minggu, 6 November 2022," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Asep menjelaskan sebanyak tujuh lokasi posko penindakan tersebar di sejumlah titik HBKB. Selain itu dibantu Diskominfotik dalam penyediaan drone, kamera dan live streaming youtube sebagai bentuk tindakan tegas.
"Posko penindakan di 7 lokasi (Setiap posko diisi unsur Sudin LH, Sudin Kominfo,dan Satpol PP Kota) Depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, Depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB Niaga, dan Mall FX Sudirman," ucapnya.
"Dinas Kominfotik mendukung kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Perda No. 3/2013 dengan menyediakan drone, kamera dan live streaming youtube untuk mendukung penindakan ini," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News