JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan izin konser boyband asal Korea Selatan, NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan pada Sabtu (5/11/2022).
(Baca juga: Konser NCT 127 Diancam Serangan Bom Bunuh Diri, Densus 88 Kejar Pelaku)
Sebelumnya, konser hari pertama NCT 127 pada Jumat malam, 4 November 2022, terpaksa dihentikan pihak kepolisian. Karena ada sekitar 30 penonton yang pingsan usai berdesak-desakan.
"Jadi untuk konser NCT di ICE BSD, Serpong Tangerang untuk malam ini yang kedua itu sudah diambil keputusan oleh pihak kepolisian tetap diberikan izin untuk kegiatan konser untuk hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menambahkan, ada sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan konser yang diajukan polisi agar kejadian hari pertama tidak kembali terulang.
"Dengan syarat penonton wajib tertib, jarak penonton dan panggung dilebarkan lagi," kata Sarly.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada panitia agar tidak ada event melempar bola yang dilakukan oleh member NCT 127 kepada para penonton.
"Dan tidak ada event lempat bola atau pernak pernik NCT," katanya.
Sebelumnya, promotor acara dan pihak kepolisian telah melakukan perjanjian.
"Sesuai perjanjian antara kami (polisi) dengan pihak promotor. Karena sudah lebih dari 30 orang yang pingsan, maka sesuai dengan kesepakatan dan juga demi keamanan dari rekan-rekan sekalian, untuk itu kami dari kepolisian menghentikan kegiatan ini," ungkap pihak kepolisian di ICE BSD, Jumat, 4 November 2022.
Terlihat para penggemar NCT 127 dengan pernak-pernik berwarna hijau berjubel di area penonton. Mereka menghadap ke panggung yang telah kosong. Terdengar suara bernada kekecewaan dari barisan penonton.
"Dengan penuh penyesalan, bahwa konser hari ini telah berakhir, kita harus bubar," ucap pihak kepolisian.
Follow Berita Okezone di Google News