Share

DPRD DKI Targetkan APBD 2023 Rampung Dibahas dan Disahkan di Akhir November

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Minggu 06 November 2022 09:44 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 06 338 2701790 dprd-dki-targetkan-apbd-2023-rampung-dibahas-dan-disahkan-di-akhir-november-apQ6ptIAeP.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA - DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta kembali menyesuaikan penjadwalan terhadap skema pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2023 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Khoirudin menyebut terjadi pergeseran jadwal terhadap agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 yang semula digelar Kamis (10/11) menjadi Selasa (8/11) pekan depan.

 BACA JUGA: DPRD DKI Sepakati Sementara KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun

Khoirudin memaparkan berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023 melalui pidato Penjabat (Pj) Gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama yakni Rabu 9 November 2022.

Selanjutnya, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023 akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan digelar secara marathon mulai 10-16 November 2022. Khoirudin mengimbau seluruh anggota bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk menrinci program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.

“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah di tetetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran,” kata Khoirudin dalam keterangannya dikutip, Minggu (6/11/2022).

 BACA JUGA:Tak Ada APBD-P 2022, Pj Gubernur Heru: Jika Mendesak Ubah Alokasi Anggaran di Dinas Masing-Masing

Jadwal berikutnya pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjut rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Jumat 18 November.

Follow Berita Okezone di Google News

Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Pras.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini