SURABAYA - Anggota Opsnal Polsek Sukolilo Surabaya menangkap 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Mereka adalah MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20).
Para pelaku merupakan warga Surabaya. Polisi juga mengamankan 3 sepeda motor dari para pelaku.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Sholeh mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga soal pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Dari keterangan pelaku, mereka mengincar sepeda motor yang ada pada kos-kosan, perumahan, hingga pusat belanja. Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter-T. Mereka hanya butuh waktu 4 detik untuk menggasak sepeda motor. Sepeda motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya.
"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," tutur Sholeh.
Follow Berita Okezone di Google News