BOGOR - Sebanyak 9 remaja ditangkap polisi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap karena hendak tawuran.
Menurut Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan, peristiwa itu terjadi sekira Sabtu (12/11/2022) pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat melalui media sosial (medsos).
"Ada posting kita balas posting lagi main medsos jadi cepat. Jadi warga juga makin sebal karena hampir setiap hari kan. Warga langsung main cepat juga, amankan kasih tahu ke Linmas semua yang ronda gitu," kata Andry dikonfirmasi.
BACA JUGA: Bubarkan Pelajar Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Satu Orang Bawa SajamÂ
Dari lokasi, polisi mengamankan 9 remaja yang akan menggelar aksi tawuran. Setelah diamankan, mereka diserahkan ke orangtua dan pihak sekolah.
"Diamankan 9 orang, udah kita balikin ke sekolah sama orangtua. Jadi baru mau tawuran," ujarnya.
Selain itu, dari sekitar lokasi kejadian polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan para remaja untuk tawuran. Senjata tajam itu ditemukan tergeletak di jalanan.
"Di jalan ada 1 celuritnya. Anak-anak sekarang gitu, barangnya ditaruh di mana nggak langsung dibawa," ujarnya.
 BACA JUGA:Puluhan Pelajar Pelaku Tawuran di Kemayoran Minta Maaf dan Cuci Kaki Ibunya
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)