BOGOR - Polisi menangkap 4 remaja yang hendak menggelar aksi tawuran di wilayah Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Sebilah senjata tajam jenis celurit juga turut disita polisi.
Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat mengatakan keempat remaja itu diamankan polisi Minggu (13/11/2022) dini hari. Saat itu, anggota yang sedang berpatroli melihat adanya sekumpulan remaja yang sedang nongkrong.
"Diduga remaja itu akan menggelar tawuran," kata Agus dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga:Â Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Bersajam Ditangkap Polisi
Selanjutnya, polisi menghampiri sekumpulan remaja tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Di lokasi, didapati sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Dari temuan itulah mereka kita amankan ke Mako Polsek Tamansari," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News