JAKARTA - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan korban penusukan oleh emak-emak berinisial LA sepakat berdamai dengan pelaku berinisial TS.
Diketahui, keduanya telah berseteru akibat saling tagih-menagih utang. TS berupaya menusuk LA dengan gunting ketika ingin menagih utang sebesar Rp500 ribu. “Keduanya telah sepakat berdamai,” kata Ardhie saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/11/2022).
Kesepakatan diambil di Polsek Jakarta Barat. Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh suami pelaku. Dalam surat tersebut terlihat LA berjanji bakal bertanggung jawab atas apa yang telah ia perbuat.
Dalam surat itu, suami LA juga berjanji bakal menanggung seluruh biaya pengobatan TS, senilai Rp 5 juta yang bakal diserahkan paling lambat pada Sabtu (19/11/2022) mendatang.
Lebih lanjut, Ardhie menerangkan bahwa kejadian penusukan bermula saat TS menagih hutang kepada LA. Hajya saja, LA malab menyerang TS kala ditagih utang.
"Hutangnya Rp 500 ribu," tutur Ardhie.
Akibatnya, TS mengalami luka di bagian lengan tangan akibat serangan tersebut. Selain mendapat luka akibat serangan gunting dari LA, TS juga mendapat penganiayaan akibat siraman air keras dibagian punggung.
Sebelumnya, seoranv perempuan berinisial TS menjado korban penusukan oleh LA. Korban ditusuk hingga disiram air panas oleh anak yang berutang kepadanya sebesar Rp500 ribu.
Kakak korban, Opay menceritakan awal mula adiknya menjadi korban penganiayaan. Peristiwa terjadi di sebuah warung di Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu 12 November 2022 malam.
"Awalnya kan waktu kemarin dia (pelaku) nagih bilangnya 'Mbak Sabtu (12/11) aja ya ke sini' oke kata adek saya. Pas mau ambil duit, pas (korban) mau ngomong ada anaknya. Anaknya juga enggak tahu, enggak senang atau gimana, langsung ambil gunting langsung nusuk ke tangannya (korban) sambil ngegigit sampai berdarah terus langsung ada termos air panas langsung diguyur semua sampai meleleh badannya," kata Opay saat dihubungi.
Follow Berita Okezone di Google News