BEKASI – Seorang pria berinisial DDP (47) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita yang bekerja di sebuah klinik kecantikan di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pria ini pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual.
Saat menjalankan aksinya, pelaku pun menggunakan modus yang berbeda. Kuasa Hukum Korban, Dominicus Dimas mengatakan, kasus tersebut menimpa tiga orang wanita yang berinisial KK (30) dan SD (20) sebagai karyawan toko klinik dan MS (40) yang merupakan seorang asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: Viral! Oknum Guru Olahraga Dilaporkan ke Polisi Gegara Tes Perawan ke Siswinya Â
“Dugaan pelecehan seksual, yang korban MS itu pengakuannya dibanting ke kasur kemudian sempat ditindih, lalu yang korban KK itu sempat di hadapkan ke tembok lalu mau dicium, kalau korban SD itu sempat dipegang tangannya, pipinya diremas dan hampir dicium,” ucap Dimas ketika dihubungi, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga:Â Viral Sopir Taksi Diduga 'Catcalling' ke Bule Cantik Rusia, Polisi Selidiki
Dia mengatakan korban meminta keadilan terkait kejadian itu. Dimas menjelaskan pelaku, kerap berada di klinik kecantikan tempat ketiganya bekerja. Hanya saja, tidak jelas pelaku sebagai apa di klinik kecantikan tersebut. Diungkapkan juga bahwa klinik kecantikan tersebut dimiliki oleh salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
“Itu yang membingungkan (posisi pelaku), kalau menurut korban juga bingung sebagai apa, tapi memang kata korban karena klinik kecantikan itu milik anggota DPRD dan pelaku ini memiliki hubungan khusus jadi seringlah ditaruh di klinik,” lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News