BOGOR - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University terjerat utang gegara tergiur dengan investasi penjualan secara online. Mereka sempat mendapatkan teror dari debtcollector.
Pihak kampus yang mengetahui hal tersebut membuka pengaduan dan mendata seluruh mahasiswa yang terjerat pinjaman. Pihak kampus akan membantu dengan menyediakan kuasa hukum.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar Ditetapkan TersangkaÂ
Mereka tertipu bermula dari seorang wanita yang mengiming imingi mendapat komisi 10 persen dari hasil penjualan onlinenya. Modus ini dilakukan pelaku dengan cara merekrut mahasiswa dan mengajak untuk berbisnis secara online.
Syaratnya Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Para mahasiswa sudah dapat menjual berbagai produk dengan hasil 10 persen dari harga barang.
Namun, sejak Agustus lalu hingga saat ini, para mahasiswa tak kunjung mendapat komisi 10 persen tersebut. Mereka justru mendapat tagihan yang harus dibayar kepada sejumlah online shop, dengan tagihan dari Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah.Â
Aurel, salah satu korban mengatakan pada Senin (14/11/2022), dirinya tergiur lantaran janji manis untuk mendapat upah tanpa harus mengeluarkan modal. KTP dan KK malah didaftarkan ke aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga tagihan mencapai jutaan rupiah.
BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89Â
Follow Berita Okezone di Google News