BOGOR - Polresta Bogor Kota membongkar jaringan peredaran uang palsu. Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 pelaku.
Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, jaringan ini terbongkar setelah menerima informasi dari masyarakar soal praktik jual beli uang palsu ke Polsek Bogor Timur. Polisi lalu menyelidiki dengan menjebak pelaku untuk bertransaksi.
"Jadi dasar laporan itu, Polsek Bogor Timur melaksanakan penyelidikan dan memancing untuk bertransaksi dengan terduga pelaku sehingga terjadi komunikasi dan janjian pada terduga pelaku untuk membeli mata uang rupiah diduga palsu dengan perbandingan 1:2. Artinya uang Rp100 ribu asli ditukar dengan uang Rp200 ribu diduga palsu," kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku, yaitu MA, IS, KR, dan SS. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu palsu sebanyak Rp15,2 juta.
"Pada waktu hari kejadian berhasil diamankan sejumlah kurang lebihRp 15,2 juta pecahan Rp100 ribu diduga palsu. Untuk TKP pertama transaksinya di Ciampea, dilakukan penggeledahan didapatkan beberapa mata uang rupiah yang diduga dipalsukan kemudian kita juga amankan beberapa alat cetak, termasuk bukti materai diduga palsu," tuturnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Pusat. Di sana, didapati dua mesin besar untuk produksi uang palsu dan lainnya.
"Anggota mengembangkan kembali jaringan lainnya ke willayah hukum Polda Metro Jaya tepatnya di Jakarta Pusat di sana mendapatkan kembali beberapa alat alat diduga mendukung digunakan untuk memalsukan mata uang rupiah dan maupun materai yang diduga palsu," ucapnya.
Ferdy menambahkan, uang palsu produksi mereka ini sepintas sangat mirip dengan uang asli. Bahkan, uang palsu itu sempat dilakukan uji coba oleh petugas dengan sinar ultraviolet dan hasilnya lulus uji.
Follow Berita Okezone di Google News