BOGOR - Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online setelah menjadi korban dugaan penipuan bisnis online. Pihak kampus akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjaman online yang menjerat mahasiswanya.
"Tentu yang pertama mencari solusi secara singkat untuk kasus ini, memang nanti kaitannya akan mungkin laporan ke OJK. Kami akan konsultasi juga dengan OJK itu untuk penanganan kasusnya," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).
Lalu, pihak kampus juga melakukan upaya preventif kepada mahasiswa untuk tidak mudah melakukan pinjaman online. Termasuk untuk mencegah kebocoran data yang bisa dimanfaatkan orang lain.
"Kadang-kadang ada kebocoran data pribadi juga, kemudian mungkin dimanfaatkan oleh orang lain. Ini ada beberapa kasus. Jadi ini nanti, fakta-fakta ini nanti kami akan coba kompilasi, baru kemudian mencari solusi untuk masing-masing," ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Yatri, sejauh ini tercatat 150-an mahasiswa IPB yang diduga menjadi korban penipuan tersebut. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan dibukanya posko pengaduan oleh kampus terkait adanya kasus ini.
"Kita baru data kasar ya, total itu ada sekitar 150-an, tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," ungkapnya.
Diharapkan, para orangtua atau mahasiswa yang menjadi korba untuk tetap tenang. Karena, pihak kampun akan berupaya membantu kasus ini.
"Insya Allah akan kami siapkan untuk pendampingan hukum karena kan mereka juga gak mungkin maju sendiri-sendiri. Jadi menurut kami lebih baik maju bersama-sama. Jadi nanti kami akan lakukan pendampingan sampai kasus ini tuntas," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)