BOGOR - IPB University mencatat ada sekitar 150-an mahasiswanya yang terjerat pinjaman online karena menjadi korban dugaan kasus penipuan. Data mahasiswa tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.
"Baru data kasar ya, ada sekitar 150-an. Tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).
Yatri mengatakan, terkait kasus ini pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk membantu mahasiswanya. Salah satunya kampus akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Yang pertama mencari solusi secara singkat untuk kasus ini, memang nanti kaitannya akan mungkin laporan ke OJK. Kami akan konsultasi juga dengan OJK itu untuk penanganan kasusnya," jelasnya.
Lalu, pihak kampus juga melakukan upaya preventif kepada mahasiswa untuk tidak mudah melakukan pinjaman online. Termasuk untuk mencegah kebocoran data yang bisa dimanfaatkan orang lain.
Follow Berita Okezone di Google News