BOGOR - Polisi segera memanggil terlapor kasus dugaan penipuan bisnis online berinisal SAN di Bogor. Terlapor yang merupakan seorang wanita itu akan dipanggil secepatnya untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya minta kepada penyidik saya panggil secepat mungkin," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Rabu (16/11/2022).
 BACA JUGA:Mahasiswa IPB Korban Penipuan Bisnis Online Capai 116 Orang
Kata dia, ada Laporan Polisi (LP) yang dinilai sudah cukup bukti. Sehingga, bukti tersebut dapat digunakan untuk segera memanggil terlapor.
"Artinya, tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah atau laporan yang sudah cukup bukti. Kita gunakan (laporan) itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya (terlapor)," ujar Ferdy.
Ferdy menambahkan, dalam kasus ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu untuk mencari solusi terkait pinjaman online dari para korban penipuan.
"Kita fokus masalah penipuannya dulu. Setelah itu nanti komunikasi ke aplikasi online kita harus menggandeng pihak terkait, contohnya OJK. Nanti dengan difasilitasi OJK kita akan cari jalan keluarnya karena kita masih mendata," tuturnya.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswanya Tertipu hingga Terjerat Pinjol, IPB Bakal Konsultasi ke OJKÂ
Follow Berita Okezone di Google News