Share

Korban Penipuan Online yang Juga Jerat Ratusan Mahasiswa IPB Kini Tembus 333 Orang

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Rabu 16 November 2022 14:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 16 338 2708669 korban-penipuan-online-yang-juga-jerat-ratusan-mahasiswa-ipb-kini-tembus-333-orang-oTW51xOPoU.JPG Korban penipuan online lengkapi berkas ke Polresta Bogor (Foto: MPI/Putra)

BOGOR - Sejumlah korban kasus dugaan penipuan bisnis online mendatangi Mako Polres Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. Kedatangan mereka ini untuk melengkapi berkas-berkas para korban kepada pihak penyidik terkait kasus tersebut.

Pantauan MNC Portal, nampak sejumlah korban itu membawa kardus cukup besar yang berisi berkas. Berkas dibawa mulai dari daftar nama-nama korban, bukti transaksi kepada terlapor dan lainnya.

"Hari ini saya akan menyerahkan beberapa berkas. Kemungkinan ini berkas-berkas dari korban yang terakhir ya. Karena perhari ini, data data berkas yang sudah masuk dilakukan dari tanggal 5 Oktober 2022," kata koordinator korban Dewi Ariyani kepada wartawan di lokasi, Rabu (16/11/2022).

Kata dia, sejauh ini data korban yang tercatat padanya sebanyak 333 orang. Jumlah tersebut berasal dari bebagai kalangan tetapi mayoritas mahasiswa.

"Ada 333 (data korban) perhari ini. Kemungkinan bertambah ya, karena banyak yang dari korban ini ketakutan untuk melapor,dan juga takut untuk orang tua tau. Kebanyakan ini mahasiswa ya statusnya, kebetulan anak saya pun mahasiswa," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dewi mengatakan, data korban ini dikumpulkannya untuk memudahkan koordinasi. Terlebih, terdapat dua anaknya yang merupakan mahasiswa turut menjadi korban dugaan penipuan sekitar Rp 26 juta.

"Kalau anak saya Rp 6juta, ada yang Rp 20 juta juga," jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini