BOGOR - Satuan Reskrim Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kasus dugaan penipuan bisnis online berinisial SAN. Polisi juga akan mengembangkan ada tidaknya sosok lain yang turut terlibat aktif.
"Sudah mengarah pada satu nama, namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11/2022).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga ada yang membantu SAN dalam kasus dugaan penipuan yang dilancarkanya. Tetapi, polisi masih terus orang-orang yang membantu SAN berperan aktif atau tidak.
 BACA JUGA: Pelaku Penipuan Bisnis Online ke Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap
"Kami sedang dalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif, dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," jelasnya.
Tetapi, lanjut Iman, sejauh ini baru terlapor SAN yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Apabila terbukti, SAN akan dikenakan penipuan dengan penggelapan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP.
 BACA JUGA:Korban Dugaan Penipuan Bisnis Online Juga Lapor ke Polres Bogor
"Sedang kami mintai keterangan sehubungan dengan modus, motif, dan lain-lainnya. Baru satu orang (SAN)," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)