BEKASI - Polisi terus mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru salah satu SD Negeri di Jatiasih, Kota Bekasi berinisial A terhadap siswinya sendiri. Teranyar, polisi kini telah memeriksa lima saksi.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan, saksi yang dipanggil sudah lima orang,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Kamis (17/11/2022).
Pelaku diduga bermodus memberikan imbalan guna memuluskan aksi bejatnya. Pelaku melakukan perbuatan seksual dengan meraba daerah sensitif korban.
 Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Cabuli Mantan Murid di Kota Bogor
“Sejauh ini ada tiga korban, (modus) membujuk korban kemudian memegang daerah sensitif korban dan mungkin memberi imbalan,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News