JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono turut memimpin pemusnahan 14.447 botol minuman keras beralkohol di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Belasan ribu botol tersebut adalah hasil operasi penertiban minuman beralkohol serentak selama 2021.
Adapun, pemusnahan barang haram oleh alat berat ini turut dihadiri Satpol PP, TNI dan Polri, sedangkan botol-botol tersebut terdiri dari berbagai merk, yakni, Mension, Anggur, Orang Tua dan Rajawali hingga Vodka.
 BACA JUGA: Rumah Produksi Miras Oplosan Digerebek Polisi, Bahan Bakunya Menyeramkan
Menyaksikan hal itu, Heru turut menyampaikan apresiasinya terhadap instansi terkait. Sebab, mereka dinilai telah bekerja sama dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol dan mengendalikan peredaran tanpa izin.
“14.000 botol dimusnahkan. Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan apresiasi karena melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Heru, Jumat (18/11/2022).
 BACA JUGA:Mabuk Miras saat Organ Tunggal, Parman Tikam Temannya hingga Tewas
Follow Berita Okezone di Google News