BEKASI - Anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, Muhammad Noval Rahman juga melaporkan pidana pelaku penabrak larinya, dengan tindak pidana pengancaman.
Laporan kali ini disampaikan ke unit Reskrim atas tindak pidana pengancaman. Sebelumnya, Noval hanya melaporkan penabrak lari ke unit Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota.
“Jadi ada dua laporan yaitu di lalu lintas dan di Reskrim. Karena ini ada unsur kesengajaan, ada ancaman,” kata Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
 BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Periksa 3 Saksi
Laporan pidana pengancaman teregistrasi sejak Rabu 16 November 2022 di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/3373/XI/2022/SPKT. Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Arif menjelaskan, bahwa anaknya menerima ancaman lewat direct message (DM) instagram dari terduga pelaku penabrak lari. Diduga pelaku bukan hanya ingin menyerempet tetapi juga ingin menembak.
“Ternyata dia (penabrak lari) mau nembak anak saya, cuman diserempet, itu dikatakan pelaku yang menggunakan akun hyundaicretamerah (akun instagram) itu membuat pernyataan itu,” tuturnya.
 BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Korban Tabrak Lari di Bekasi Ternyata Anak Anggota DPRD
Follow Berita Okezone di Google News