JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara yang aksinya viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari mengatakan, usai menerima laporan terkait pemalakan seperti yang beredar di media sosial, anggotanya langsung dikerahkan ke TKP.
Hasilnya, selama kurang dari 24 jam petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan ketiga pelaku pemalakan yang terjadi Kamis (17/11/2022) sore kemarin.
"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah bergerak cepat merespons adanya video tersebut dan kami telah melakukan upaya penangkapan terhadap kelompok tersebut," kata Harry di Mapolsek Metro Penjaringan pada Jumat (18/11/2022).
Dijelaskan Harry, ketiga pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pemalakan terhadap sopir-sopir truk yang melintas di Jalan Jembatan Dua. Hal inipun sudah kerap meresahkan apalagi saat lampu merah.
"Disinyalir pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pemalakan tersebut. Cukup meresahkan dan kemarin sempat viral juga ya," kata Harry. Usai diamankan, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Follow Berita Okezone di Google News