JAKARTA - Kapolres Bogor, AKBP Iman Inanuddin menyebutkan, dari total 317 korban penipuan perempuan berinisial SAN, 116 diantaranya merupakan 116 mahasiswa IPB. Para mahasiswa itu kini tengah resah dan khawatir soal penagihan pinjol.
"Mereka khawatir dengan penagihan pinjol, membuat mereka resah dan malu karena ada penagihan pinjol disebabkan selama ini kewajiban yang harus mereka lakukan tak dilakukan. Kami sedang upayakan mencari solusi terkait hak dan kewajiban antara pihak pinjol dengan para korban ini, semoga ada solusi terbaik," ujarnya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' pada Sabtu (19/11/2022).
Menurutnya, polisi secara intensif berkomunikasi dengan pihak rektorat kampus IPB dan warek bidang kemahasiswaan guna mencari solusi itu pula. Bahkan, sebelum kasus tersebut mencuat, para korban pun sempat bercerita ke pihak rektorat, pihak rektorat lalu berdiskusi dengan polisi hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi.
Dia menerangkan, para mahasiswa itu resah manakala mereka ditagih oleh pinjol, sedangkan mereka hanya tahu kalau pelaku sebelumnya menawarkan investasi pada mereka. Pelaku lantas menyarankan korban yang tak punya modal untuk meninjam ke pinjol guna berinvetasi, hasil investasi dijanjikan pelaku bakal dibayarkan ke ponjol guna menutup pinjaman itu.
"Mereka mulai resah ini ketika dari pihak pinjol menagih pada para mahasiswa karena sesuai iming-imingnya atau tawarannya nanti akan dibayarkan SAN, jadi dipinjam nama saja dianggap ikut berinvestasi, SAN sampaikan biar dari hasil keuntungan ini dibayarkan ke pinjolnya. Kalau kerugian dari 317 korban Rp2,3 miliar, sedangkan dari (116) mahasiswa IPB saja sekitar Rp1,6 miliar," tuturnya.
Dari 116 mahasiswa IPB itu, kata dia, ada yang meminjam ke pinjol sebesar Rp2 juta hingga ada yang Rp20 juta. Mereka melakukan pinjaman ke pinjol untuk berinvestasi demi menambah uang jajan.
Follow Berita Okezone di Google News