URIP Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor ingin menyampaikan permohonan maaf atas rekayasa kematian yang dilakukannya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Berikut 5 fakta terkini terkait kasus Urip Saputra:
1. Ingin Minta Maaf
Urip akan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
"Yang bersangkutan meminta untuk disediakan waktunya akan mengklarifikasi kejadian sebenarnya terhadap Urip akan meminta maaf juga karena membuat kegaduhan," kata AKBP Iman Imanuddin, Minggu (20/11/2022).
Iman menambahkan, terkait kasus Urip pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur pidana. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga restorative justice.
2. Sudah Pulang ke Rumah
Urip Saputra sudah kembali pulang ke rumah. Dalam waktu dekat, pria itu akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Udah (pulang), besok (rencana) kita kasih untuk minta maaf," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
3. Terlilit Utang
Urip nekat melakukan rekayasa itu karena terlilit utang Rp1,5 miliar.
"Ide dan gagasan pura-pura mati ini datang dari Urip untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat kerjanya. (Utangnya) Rp1,5 miliar bukan dari pinjol, dari tempatnya bekerja," kata Kapolres Bogor Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022).
Follow Berita Okezone di Google News