JAKARTA - Seorang kurir salah satu ekspedisi berinisial AOS ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik kantornya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Total uang senilai Rp531,7 juta berhasil pelaku gelapkan.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022. Saat itu pelaku hendak mengantar uang tersebut dari kantor cabang menuju kantor pusat.
 BACA JUGA:2 Orang Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Sejahtera Bersama
Di pertengahan jalan, pelaku lantas mengurungkan niatnya dan membawa kabur sejumlah uang tersebut.
"Jadi dia itu bawa uang yang mau disetorin ke kantor pusat. Malah dibawa kabur semua uangnya," kata Avrilendy saat dihubungi.
 BACA JUGA:Penggelapan 30 Ton Gula Rafinasi, Polda Jatim Tangkap 7 Pelaku
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News