BOGOR - Polisi menangkap bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bogor. Barang tersebut disimpan oleh tersangka dalam bungkus makanan ringan bayi.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan tersangka berinisial A. Tersangka itu diketahui masyarakat kerap menjual narkotika jenis sabu.
"Atas informasi tersebut Tim Opsnal Unit 1 melakukan penyelidikan dan mengetahui tempat nongkrong tersangka," kata Agus, Senin (28/11/2022).
 BACA JUGA: Bawa Sabu, Pekerja Kelapa Sawit Ditangkap
Polisi pun bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui menyimpan sabu satu klip berukuran sedan dan dua klip berukuran kecil yang disimpan dalam bungkus makanan ringan bayi di rumahnya.
"Narkotika itu miliknya yang didapat dari inisial E masih DPO dengan maksud dijual kembali," jelasnya.
 BACA JUGA:Buruh Harian Jadi Kurir Sabu 2 Kg, Dijanjikan Upah Rp10 Juta
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat sekitar 23 gram itu dibawa ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Polisi masih mengembangkan lebih lanjut jaringan narkotika tersangka ini.
"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)