BOGOR - Satpol PP membongkar dua bangunan vila dan hotel di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Bangunan dibongkar karena tidak berizin dan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
"Hari ini Satpol PP bersama unsur Polres Bogor, Kodim, Polsek Cisarua, Koramil dan kecamatan beserta Kementerian ATR dan BBWS melaksanakan penertiban bangunan yang berada di DAS Ciliwung, Cisarua," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan dua bangunan tersebut berada di lokasi berbeda. Bangunan permanen itu dibongkar dengan menggunakan alat berat.
"Di sini menggunakan alat berat untuk penertibannya dan langsung dihadiri oleh Direktur Kementerian ATR. Pak Kasatpol PP pun hadir di sini," ucap Rhama.
Bangunan yang dibongkar sebelumnya memang target dari Kementerian ATR yang bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti. Melalui DPKPP Kabupaten Bogor dicek perizinannya.
"Dicek masalah perizinannya ternyata sudah di SP1, imbauan 2, imbauan 3 dan ternyata memang tidak bisa keluar untuk izinnya gitu," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News