JAKARTA - Warga dan aparat gabungan terlibat bentrokan saat dilakukan eksekusi rumah di Gang Langgar di RT 10 RW 01, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Puluhan warga yang ada di lokasi menahan aparat untuk melakukan eksekusi rumah tersebut. Sehingga, bentrokan tak terhindarkan. Satu orang diduga provokator diamankan aparat.
Juru sita PN Jakarta Pusat, Musthafa Fahmi mengatakan pihaknya melakukan eksekusi atas dasar penetapan putusan yang sudah inkrah.
"Hari ini kita lakukan eksekusi, kita tidak masuk dal perkara lagi karena putusan sudah inkrah dan ini putusan harus kita jalankan," ujar Fahmi.
Sementara kuasa hukum warga, Anthony mengatakan proses gugatan ini masih berjalan sejak 2018. Namun, di akhir tahun 2018 ada Surat Keputusan (SK) mengenai pembatalan sertifikat penggugat.
"SK-nya turun yang menyatakan sertifikat penggugat tidak sah atau dibatalkan. Artinya, dari 2018 hingga sekarang, sudah dibatalkan, diumumkan juga di koran," ujarnya.
"Jadi ditarik dari peredaran, artinya yang dipakai sama pemohon eksekusi, adalah sertifikat yang sudah ditarik dari peredaran, itu tidak sah," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News