Share

Eksekusi Rumah, Aparat Gabungan Bentrok dengan Warga di Kemayoran

Irfan Maulana, MNC Portal · Selasa 29 November 2022 18:00 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 29 338 2717262 eksekusi-rumah-aparat-gabungan-bentrok-dengan-warga-di-kemayoran-T9z4vNgvDU.jpg Bentrokan terjadi saat proses eksekusi rumah di Kemayoran, Jakarta (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA - Warga dan aparat gabungan terlibat bentrokan saat dilakukan eksekusi rumah di Gang Langgar di RT 10 RW 01, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

Puluhan warga yang ada di lokasi menahan aparat untuk melakukan eksekusi rumah tersebut. Sehingga, bentrokan tak terhindarkan. Satu orang diduga provokator diamankan aparat.

Juru sita PN Jakarta Pusat, Musthafa Fahmi mengatakan pihaknya melakukan eksekusi atas dasar penetapan putusan yang sudah inkrah.

"Hari ini kita lakukan eksekusi, kita tidak masuk dal perkara lagi karena putusan sudah inkrah dan ini putusan harus kita jalankan," ujar Fahmi.

Sementara kuasa hukum warga, Anthony mengatakan proses gugatan ini masih berjalan sejak 2018. Namun, di akhir tahun 2018 ada Surat Keputusan (SK) mengenai pembatalan sertifikat penggugat.

"SK-nya turun yang menyatakan sertifikat penggugat tidak sah atau dibatalkan. Artinya, dari 2018 hingga sekarang, sudah dibatalkan, diumumkan juga di koran," ujarnya.

"Jadi ditarik dari peredaran, artinya yang dipakai sama pemohon eksekusi, adalah sertifikat yang sudah ditarik dari peredaran, itu tidak sah," imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Anthony menambahkan, warga yang tinggal di lokasi umumnya sudah tinggal sekitar 40 tahun. Ada 9 kepala keluarga (KK) yang rumahnya hari ini dikosongkan oleh petugas gabungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan ada ratusan petugas gabungan yang dikerahkan dalam eksekusi tersebut.

"Petugas gabungan yang diterjunkan ada 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP," tuturnya.

Ketua RT 10, Hanna Hamdani mengatakan, para petugas tiba-tiba datang ke rumahnya dan menendang pagar serta mendobrak pintu hingga jebol.

"Iya jadi hari ini rumah warga dieksekusi dan dihancurkan, tuh buktinya semua barang dihancurin," ucap Hanna.

Diakui Hanna, saat itu pintu rumahnya dalam kondisi yang terkunci. Sehingga, para petugas eksekusi langsung menyerbu masuk. Mirisnya, kata Hanna, ia hanya diberi waktu pengosongan sekitar satu jam saja.

"Ya, memang saya kunci, lalu mereka memaksa masuk, saya enggak tahu mereka buka pakai apa, tau-tau sudah habis semua," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini