JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas menjadi likuid. Barang haram tersebut dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, kasus tersebut terbongkar pada Senin, 27 November 2022.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan metaphetamine," kata Mukti dalam keterangan singkat, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA:Bandar Narkoba Freddy Budiman Tersenyum Saat Dieksekusi Mati, Ustadz Fatih Karim: Khusnul KhotimahÂ
Mukti mengatakan, sabu jenis likuid tersebut tergolong baru. "Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis mdma atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut. Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," ujarnya.
 BACA JUGA:Dalam Sepekan, 34 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sumsel
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)