JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) hadiri pada kegiatan Munajat Akbar reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Makassar, Jakarta Timur. Namun, ternyata Habib Rizieq sempat ragu untuk datang ke acara tersebut lantaran dirinya berstatus bebas bersyarat.
"Panitia Reuni sudah meminta saya untuk hadir ke acara reuni, tetapi saya butuh saran dari pertimbangan kuasa hukum saya karena status saya masih pembebasan bersyarat," ujarnya, Jumat (2/11/2022).
Habib Rizieq pun berkonsultasi dengan pengacaranya karena khawatir melanggar hukum. Akan tetapi, ia melanjutkan, kuasa hukumnya mengatakan HRS tidak bermasalah hadir di acara reuni 212 tersebut.
"Kata pengacara saya, secara de jure itu kehadiran saya di reuni tidak masalah. Bahkan hadir di demo pun tidak masalah karena penyampaian pendapat itu dilindungi hukum. Tetapi saya diminta tanya ke panitia reuni, pastikan kegiatan tersebut sudah lapor ke pihak berwajib," kata Habib Rizieq.
Kendati demikian, Imam besar FPI tersebut juga mengatakan, pengacaranya menyarankan untuk tidak hadir ke aksi unjuk rasa. Untuk itu, HRS mengatakan pengacaranya keberatan jika reuni 212 di At-Tin tersebut berbentuk aksi demontrasi massa.
"Kalau semisal aksi unjuk rasa, saya pasti jadi disalahkan. Karena menurut kuasa hukum saya, kalau aksi demo itu sulit untuk membendung statement massa, apalagi kalau kritik keras. Meski orang lain yang sampaikan, tetap saya yang harus bertanggung jawab secara de facto," jelas Rizieq.
Karena itu, Habib Rizieq sepakat hadir di acara reuni 212 karena bentuk kegiatan yang bersifat ibadah dan sholawatan. Terlebih, ia mendengar pernyataan panitia yang mengatakan kegiatan reuni kali ini sifatnya resmi karena telah melapor ke Polisi.
"Panitia sampaikan ke saya acaranya berbentuk ibadah, sudah lapor ke pihak berwajib juga, jadi saya mau hadir ke acara ini," katanya.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News