BEKASI - Kasus pemukulan yang dilakukan jemaah berinisial SK (71) terhadap imam masjid Sulaeman (51) berujung damai.
Sulaeman selaku korban dari insiden ini memutuskan untuk memaafkan pelaku.
Kesepakatan damai kedua belah pihak tercapa setelah menjalani mediasi di Polsek Pondok Gede pada Jumat (2/12/2022).
“Saya mengklarifikasi kejadian kemarin itu, dan kami sudah mufakat akan memaafkan,” ucap Sulaeman.
Sulaeman mengatakan dirinya memahami kondisi pelaku yang diduga menjalani perawatan sakit. Apalagi, pelaku juga disebutnya aktif pada kegiatan di masjid tersebut.
“Kita maklum bahwa memang dia dalam perawatan sakit, oleh karena itu pada hari itu juga kita sepakti jalan mufakat,” tuturnya.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News