TANGSEL - Seorang perempuan muda, Iva Fatmawati (33), dilaporkan ke polisi soal pencurian seunit mobil antik milik suaminya yang tak lain merupakan Camat wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial EGP.
Kasus pencurian mobil itu dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Minggu 4 Desember 2022. Atas pengaduan EGP, polisi langsung memeriksa sopir berinisial HS yang membawa mobil tersebut atas perintah istri sang camat.
Pelaporan itu dipicu saat Iva memerintahkan HS mengambil mobil klasik jenis Mercy tanpa sepengetahuan suaminya di suatu parkiran di daerah Legok, Tangerang, pada Kamis 1 Desember 2022.
 BACA JUGA: Gegara Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampok Pedagang Emas
Menurut Iva, mobil antik milik suaminya hanya dipindahkan selama 2 hari lalu dikembalikan ke tempat semula. Ibu 2 anak itu berdalih menyita mobil agar suaminya mau membayar hutang pada dirinya sebesar Rp20 juta.
"Itu cuma saya sita 2 hari aja biar dia (EGP) mau bayar utang ke saya, dicicil kan bisa berapa dulu gitu, ini nggak sama sekali. Malah dia laporin saya sama sopir ke polisi, dituduh pencurian mobil," kata Iva di Serpong, Senin (05/12/22).
 BACA JUGA: Gegara Hutang, Pria Ini Bunuh Temannya Sendiri
Atas pelaporan suaminya, Iva mendatangi Polsek Kelapa Dua guna memberi keterangan. Di sana mediasi pun digelar. Berdasar hasil kesepakatan kedua belah pihak, laporan pencurian pun dicabut.
"Semalam saya dan sopir (HS) sampai shubuh tadi jam 5-an diperiksa. Ya akhirnya mediasi, laporannya dicabut," tuturnya.
Iva pun membeberkan alasan menagih hutang pada suaminya sendiri. Dia menyebut, EGP tak pernah memberi uang lebih untuknya selain biaya dapur dan gaji 2 pembantu. Bahkan untuk biaya melahirkan beberapa waktu lalu juga ditanggung uang pribadi hasil usahanya.
"Dia cuma ngasih uang dapur sama buat ART. Tapi dia nggak ngasih lebih buat biaya lain-lain. Waktu itu saya melahirkan pakai duit saya pribadi sekitar Rp20 juta, jadi itu yang saya tagih sama dia," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News