JAKARTA - Kepolisian akan menghentikan penyelidikan kasus sekeluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, jika tidak ditemukan unsur pidana pada kasus tersebut.
"Kami kalau memang enggak ditemukan unsur pidana ya kami hentikan kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).
 BACA JUGA:Polisi Temukan Klentingan di Rumah Sekeluarga Tewas di Kalideres, untuk Ritual?
Ia menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut nantinya akan dijelaskan secara scientific bersama berbagai lembaga terkait, dari kedokteran forensik serta laboratorium forensik.
"Nanti konpers akan dijelaskan secara scientific oleh kedokteran forensik, oleh Labfor. Kemudian juga dari psikologi forensik mereka akan menjelaskan masing-masing dan kemudian kesimpulannya dari kami selaku penyidik," papar dia.
 BACA JUGA:Misteri Kain Putih Berisi Mantra Satu Keluarga Tewas Mengering di Kalideres Terungkap!
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menemukan sebuah klentingan di rumah keluarga tewas mengering di Kalideres, Jakarta Barat.
"Dari TKP terakhir, kami temukan ada namanya buli-buli ataupun klentingan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Follow Berita Okezone di Google News