JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait penangkapan seorang bandar narkoba berjenis sabu, dalam bentuk likuid untuk rokok elektrik.
Menurut Mukti, hal tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.
 BACA JUGA:Vape dan Rokok Elektrik Tak Lebih Sehat, Malah Berisiko Disfungsi Ereksi!
"Kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya (melakukan) pencegahan ini," tutur Mukti saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
"Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah liquid, apakah ini dijual bebas atau bagaimana, nanti kita koordinasi dengan BPOM," tambah dia.
 BACA JUGA:Truk Muatan Kardus di Bekasi Terbakar Gara-Gara Puntung Rokok
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang diolah dalam bentuk likuid untuk rokok elektrik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Mukti menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap saat ingin mengedarkan likuid berbahan baku sabu yang dikirim dari Iran melalui Eropa ke Indonesia, pada (27/11/2022) lalu.
"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia sebagai pengedar," ujar Mukti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
Follow Berita Okezone di Google News