JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang diolah dalam bentuk liquid untuk rokok elektrik atau vape.
Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan itu.
Mukti menjelaskan, pelaku ditangkap saat ingin mengedarkan liquid berbahan baku sabu yang dikirim dari Iran melalui Eropa ke Indonesia, pada Minggu (27/11/2022).
"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia sebagai pengedar," ujar Mukti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
Ia menambahkan, barang tersebut merupakan yang pertama kali masuk ke Indonesia serta belum ada yang beredar.
"Iya (pertama kali masuk Indonesia). Kan bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi. Sejauh ini belum (beredar) ya," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas menjadi likuid. Barang haram tersebut dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
Follow Berita Okezone di Google News