DEPOK - Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Boni, mengklarifikasi soal unggahan akun Twitter @disinisadat, terkait pelayanan perpanjangan SIM yang diduga terdapat pungutan liar (pungli).
Boni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada (5/12/2022) pukul 09.00 WIB. Pria tersebut hendak memperpanjang SIM setelah melakukan tes kesehatan dan psikologi.
"Yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp25.000 dan biaya psikologi sebesar Rp60.000 di loket kesehatan dan psikologi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2022).
Boni menambahkan, pria tersebut datang ke loket pendaftaran untuk bertemu Briptu Sarce yang berjaga di loket.
"Lalu yang bersangkutan datang ke loket pendaftaran bertemu dengan Briptu Sarce sebagai petugas di loket. Briptu Sarce menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp130.000. Namun, karena yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya," tutur Boni.
Kemudian, ia melanjutkan, salah satu anggotanya Aipda Peson sempat mengajak pria tersebut ke ruang teori untuk dijelaskan secara rinci pembiayaannya.
"Yang bersangkutan diajak oleh Aipda Peson ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci biaya perpanjangan SIM sebesar Rp130.000," katanya.
"Aipda Peson sudah menjelaskan bahwa biaya yang harus dibayarkan adalah PNBP sebesar Rp80.000 dan untuk biaya asuransi adalah opsional," ucap Boni.
Ia menambahkan, mengapa biaya tersebut tidak bisa ditransfer dikarenakan pria tersebut tidak membawa uang tunai.
Lantas Aipda Peson menyarankan pria itu untuk mengambil uang tunai di ATM terdekat.
"Lalu yang bersangkutan bertanya kenapa tidak bisa transfer karena uangnya kurang. Aipda Peson menyarankan untuk mengambil uang tunai dulu di ATM terdekat dan memberikan kwitansi PNBP terlebih dahulu untuk kemudian diisi baru diberikan kesempatan untuk mengambil uang tunai di ATM terdekat," tutur Boni.
Saat Aipda Peson menjelaskan biaya, pria tersebut mengambil video dan ditegur secara baik-baik untuk menghapus video tersebut.
"Namun, yang bersangkutan tidak diterima ditegur tetapi masih mau menghapus video tersebut," jelas Boni.
Follow Berita Okezone di Google News