BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku perampokan di dua TKP di Minimarket Jalan Setu Burangkeng, Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/12/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pihaknya mengamankan dua dari empat pelaku perampokan di Minimarket yang sudah melancarkan aksinya di dua lokasi TKP di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Kami amankan 2 dari 4 orang pelaku perampokan mini market yang sudah melancarkan aksinya sebanyak 2 TKP yaitu di Setu dan Tambun,” ujar Gidion, Selasa (6/12/2022).
“Para pelaku berhasil diamankan di wilayah Banten yang hendak kabur ke daerah sumatra,” tambahnya.
Di tempat yang sama Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, dalam aksinya para pelaku tersebut, berpura pura menjadi pembeli sambil melihat situasi, saat beraksi pelaku bahkan sempat mengancam para karyawan atau penjaga Minimarket.
“Dalam melancarkan aksinya para pelaku berpura pura menjadi pembeli dan kemudian melakukan perampokan dengan mengancam para penjaga toko atau mini market,”terangnya.
“Para pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi serta barang bukti lainya,” imbuhnya.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News