TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal kasus pencabulan yang dialami anak perempuan berinisial AL (5) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ibu korban, AW (35), telah dimintai keterangan oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Kamis (08/12/22). Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, beserta pengurus lainnya turut mendampingi pemeriksaan.
"Saat ini bahwa RPA Perindo konsisten dalam pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan. Khususnya anak di bahwa umur yang terjadi di seluruh Indonesia, dan hari ini terjadi di Tangsel," kata Jeannie usai pemeriksaan di ruang PPA Polres Tangsel.
Dilanjutkan Jeannie, pihaknya sangat optimis penyidik PPA Polres mampu menuntaskan kasus kekerasan seksual tersebut. Saat ini, para pelaku yang masih berstatus di bawah umur telah menjalani pemeriksaan.
"Kami memberikan pendampingan yang maksimal kepada korban untuk dipulihkan, dan juga bagaimana para pelakunya harus diberi konsekuensi hukum. Kami apresiasi PPA Polres yang cepat tanggap atas kasus ini hingga sudah melakukan pemanggilan pada pelakunya,' sambungnya.
Dia memastikan, RPA Perindo tak hanya mendampingi korban-korban kekerasan seksual saat pemeriksaan di kantor polisi. Akan tetapi ikut berperan mengawasi proses hukum sampai pada putusan pengadilan.
"Kita dampingi sampai pada putusan majelis hakim," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News