JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini telah mulai melakukan penindakan dengan menggunakan e-TLE mobile, Jumat (9/12/2022). Sebanyak 11 e-TLE mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, setelah sebelumnya ada larangan tilang manual pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan e-TLE mobile. Setelah dilakukan uji coba hari ini mulai diberlakukan penindakan pada para pelanggar.
Sebayak 11 e-TLE mobile tersebut disebar di setiap Polres di Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu e-TLE mobile.
 BACA JUGA:Tak Ada Lagi Tilang Manual, Driver Online di Jakpus Gelisah Takut ETLE Salah Sasaran
"Ya sudah saat ini (e-TLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres 1, Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan udah kita laksanakan," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum pelaksanaan dilakukan uji coba. Hasilnya tergolong baik dan dapat merekam pengendara yang melanggar.
"Ini kan sudah menggunakan AI soalnya, jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut," jelasnya.
 BACA JUGA:Polda Metro: Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE Meningkat
Follow Berita Okezone di Google News