BOGOR - Pria berinisial N ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian motor di wilayaha Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB pada Kamis 8 Desember 2022. Awalnya, N diketahui tengah mendorong motor satpam perumahan yang tenga terpakir di depan rumah.
"Motor didorong-dorong oleh N keluar halaman rumah. Seketika pemilik motor berteriak maling, selanjutnya diduga pelaku langsung berlari," kata Desi dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
 BACA JUGA:Rilis Kasus di Kantor Polisi, Emak-Emak Pelaku Pencurian Pingsan
Pria itu pun berusaha melarikan diri. Akhirnya, N berhasil ditangkap oleh warga sekitar perumahan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Klapanunggal.
"Diduga pelaku dikenali oleh Ketua RW. Identitas diduga pelaku warga Kampung Rawaragas," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiawaan hampir 5 tahun. Hal itu juga diperkuat dengan keterangan keluarga bahwa N pernah berobat tetapi hasil laboratorium dari rumah sakit telah hilang.
 BACA JUGA: Bikin Resah Petani, Dua Pemuda Spesialis Pencurian Motor di Persawahan Ditangkap
"Diduga pelaku sedang dilakukan penanganan medis di Klinik. Keluarga disarankan berkooridinasi dengan pihak desa khuss ODGJ untuk dibawa ke RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)