JAKARTA - Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada tindak unsur pidana dalam kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Dengan kesimpulan tersebut, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya," kata Direktur Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/12/2022).
 BACA JUGA:Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Puslabfor Ungkap Margaretha Idap Kanker Payudara
Dalam proses pendalaman yang telah dilakukan selama beberapa hari ini, kata Hengki, tim yang dibentuk tak menemukan unsur pidana sebagai penyebab tewasnya empat orang tersebut.
"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," ungkapnya.
 BACA JUGA:Terkuak! Tidak Ada Zat Beracun di 4 Jenazah Satu Keluarga di Kalideres
Selain itu, tak juga ditemukan motif pidana di balik tewasnya satu keluarga itu. Semisal, bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan.
"Tidak ditemukan motif ataupun alasan kematian terhadap empat orang yaitu apa itu bunuh diri itu tidak ditemukan ataupun pembunuhan dengan alasan apapun," kata Hengki.
Sementara itu diketahui bahwa urutan yang meninggal dari empat orang tersebut di antaranya Rudiyanto, Renny Margaretha, Budiyanto, dan Dian.
"Rudiyanto meninggal pendarahan saluran cerna, Renny Margaretha karena kelainan payudara, Budiyanto serangan jantung, dan Dian karena gangguan pernafasan," kata Dokter Forensik yang juga Kepala Instalasi Forensik RSCM Ade Firmansyah Sugiharto menyimpulkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).
Follow Berita Okezone di Google News