Share

Puncak Pekan Hak Asasi Manusia, Bima Arya Singgung Sejumlah Persoalan HAM di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Minggu 11 Desember 2022 01:26 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 11 338 2724728 puncak-pekan-hak-asasi-manusia-bima-arya-singgung-sejumlah-persoalan-ham-di-bogor-IJqccIyOff.jpg Bima Arya. (Foto: Putra Ramadhani)

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyinggung masih banyak permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM). Dia menilai banyak faktor yang membuat persoalan terkait HAM menjadi kusut di Kota Bogor salah satunya intervensi politik.

"Yang membuat kusut persoalan HAM di Kota Bogor dan Indonesia menurut saya bukan hanya pergulatan pemikiran dan perdebatan tentang apa nilai terbaik. Tetapi juga intervensi politik, kepentingan politik, partai dan sebagainya, yang membuat semakin kusut," kata Bima saat memberikam sambutan puncak Pekan HAM Kota Bogor di halaman Bogor Creative Center (BCC), Sabtu (10/12/2022).

Di Kota Bogor sendiri, lanjut Bima, masih banyak pekerja rumah terkait HAM yang harus diselesaikan. Tetapi, satu persatu dituntaskan seperti persoalan GKI Yasmin.

"Di Bogor, kita cicil satu-satu. Alhamdulillah berkat dukungan semua, isu Gereja Yasmin yang mendunia bisa kita selesaikan. Tapi masih ada persoalan lain, persoalan rumah ibadah masih ada. Harus dituntaskan karena akan menjadi tabungan persoalan ke depan. Negara ini juga begitu, banyak yang tidak disentuh persoalan HAM karena mungkin takut kehilangan popularitas, dukungan politik, atau takut kehilangan bohir atau pendananya," ungkapnya.

 Baca juga: Sudah Keropos dan Rawan Ambruk, JPO di Stasiun Bogor Ditutup Sebagian

Di samping itu, tambah Bima, dirinya juga turut menyinggung atau mengkritisi KHUP. Salah satunya terkait pasal menghina pemerintahan yang sah.

"Nomor dua agenda kita reformasi hukum, sehingga HAM ini betul-betul sesuatu yang bisa disepakati dan dipercaya bersama. Hari ini kita harus mengkritisi RKUHP, saya setuju itu. Pasal 204 ayat 1, saya kira harus dibahas secara terbuka oleh bangsa ini. Menghina pemerintahan yang sah itu bisa kena pasal, batasan menghina itu apa sih?" katanya.

Menurutnya, sebagai pemimpin harus siap menerima dikritisi bahkan dicaci maki. Hal itu sebagai bagian konsekuensi menjadi penguasa pemerintahan. 

"Saya sebagai Wali Kota harus siap untuk menerima dibully, dicaci, dihina kok. Karena itu konsekuensi penguasa. Jadi ini membuka satu wilayah abu-abu yang sangat luas soal definisi hina," cetusnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Lalu, terkait dengan ruang berekpresi masyarakat. Seharusnya, pemerintah bergerak menjadi fasilitator karena sekaranv ini eranya civil society.

"Ada lagi persoalan terkait dengan ekspresi kita. Kalau ekspresi koridornya bahaya. Kita ini memasuki fase dimana pemerintah ini bergerak menjadi fasilitator, bukan lagi diktator, bukan lagi penentu kebijakan dan kebenaran. Sekarang ini eranya komunitas, eranya warga berbicara, eranya civil society yang harus kita buka ruang," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini