Share

Pakai Jurus Bujuk Rayu, Pria Sodomi Bocah Laki-Laki di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Kamis 15 Desember 2022 12:40 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 15 338 2727612 pakai-jurus-bujuk-rayu-pria-sodomi-bocah-laki-laki-di-bogor-g0EZlnqOLQ.jpg Pelaku sodomi bocah di Bogor. (Foto: Dok Polresta Bogor Kota)

BOGOR - Pria berinisial BH (26) ditangkap polisi karena nekat menyodomi anak laki-laki di wilayah Kota Bogor. Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan aksi pelaku dilakukan pada Minggu 4 Desember 2022. Ketika itu, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

 

"Kemudian terlapor (BH) melakukan sodomi hingga mengalami sakit (di bagian du**r)," kata Rizka dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

 Baca juga: Pria Sodomi Bocah hingga Tertular Penyakit Kelamin, Berdalih karena Lama Menduda

Orangtua korban lantas melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Unit PPA Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin 12 Desember 2022.

"Dari introgasi yang dilakukan bahwa BH mengakui seluruh perbuatannya," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota. Pelaku dijerat Pasal 76 e UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Barang bukti pakaian korban saat kejadian. Pelaku dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini