JAKARTA - Ratusan massa mahasiswa hari ini melakukan aksi terkait menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR-MPR Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, massa dari berbagai universitas yang terdiri dari; Uhamka, Esa Unggul, UI, Moestopo, Bhayangkara Bekasi, Mercu Buana, dan Universitas Pancasila turut meramaikan aksi di sore hari ini pada pukul 15.45 WIB.
 BACA JUGA:Pria di Gunung Putri Bogor Jadi Korban Begal, Motor Dirampas dan Punggung Dibacok
Terlihat, mahasiswa melakukan longmarch dari Jalan Gerbang Pemuda depan kantor TVRI, hingga pintu DPR Jalan Gatot Soebroto.
Aliansi Mahasiswa ini mengenakan almamater yang melambangkan kampus mereka masing-masing. Selain itu beberapa poster unik juga terlihat di bawa oleh massa.
 BACA JUGA:Ini Polisi yang Titipkan Isu Selingkuh Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Tampak juga beberapa personel kepolisian turut mengawasi dan menjaga aksi yang berlangsung sore ini. Selain itu, kawat berduri juga terpasang di depan pintu masuk Gedung DPR.
Follow Berita Okezone di Google News