BOGOR - Operasional Bogor Mini Zoo dihentikan sementara karena kondisinya yang dinilai tidak layak dan belum mendapatkan izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengunjungi Bogor Mini Zoo di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (16/12/2022).
"Saya lihat kondsinya tidak terawat dan banyak hal-hal yang tidak sesuai juga bahkan izinnya masih belum ada tadi saya tanyakan langsung sama Pak Roy (pengelola). Karena itu saya dengan Pak Roy minta agar ini tidak beroperasional dulu," ucap Bima.
Penghentian sementara operasional ini dilakukan sambil menunggu dari Pemkot Bogor bersama BKSDA melakukan pendalaman dan pemeriksaan menyeluruh di lokasi tersebut. Mulai dari perawatan, jenis-jenis satwa dan lainnya.
 Baca juga: Viral Monyet Mati di Kebun Binatang Mini Bogor, Bima Arya Ngamuk
"Jenis jenis hewannya apa aja, perawatan bagaimana, kondisi bagaimana," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bima pun sempat melihat dua ekor kura-kura yang diduga dilindungi berada dalam Bogor Mini Zoo. Bahkan, terdapat berang-berang diletakan dalam tempat tidak layak yakni gudang.
"Nanti kita akan dalami kita akan pastikan lagi tadi terindikasi dilindungi tapi kita akan pastikan lagi kalau dilindungi kan tidak boleh ada di sini. Nanti kita cek keseluruhan apa sistem di sini juga mumpuni untuk melakukan perawatan," ucap dia.
Sehingga, dirinya meminta agar operasional Bogor Mini Zoo tidak beroperasional sementara. Sampai dengan seluruh proses pemeriksaan selesai.
Follow Berita Okezone di Google News