Share

Diduga Intervensi Perekrutan PJLP di Kepulauan Seribu, Anggota DPRD DKI Ini Dilaporkan ke BK

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Selasa 20 Desember 2022 17:06 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 20 338 2730916 diduga-intervensi-perekrutan-pjlp-di-kepulauan-seribu-anggota-dprd-dki-ini-dilaporkan-ke-bk-xoq3RcIjxh.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Nasdem berinisial MI dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu pada Senin 19 Desember 2022 kemarin.

Ketua LBH Pulau Seribu, Iman Cahyadi menjelaskan, pelaporan diduga terkait intervensi perekrutan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami dari LBH Pulau Seribu melaporkan anggota DPRD (DKI Jakarta) dari Fraksi NasDem yang diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Pulau Seribu," kata Iman kepada wartawan.

 BACA JUGA: Pj Gubernur Heru Kunjungi 9 Fraksi DPRD DKI Jakarta Hari Ini, Ada Apa?

Iman menambahkan, perekrutan PJLP yang diduga diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem. Ia mengaku menyerahkan dokumen berisikan dasar pengaduan kepada MI.

Iman pun menjelaskan, MI diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.

"Dokumen yang diserahkan diterima bagian sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," ujar Iman.

 BACA JUGA:Ketua DPW Perindo Jakarta Ungkap Beberapa Anggota DPRD DKI Siap Bergabung

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Iman menyebut berdasar informasi yang diterima, BK akan menggelar rapat terkait laporan terhadap Muhammad Idris. Nantinya hasil rapat diskusi akan disampaikan kembali, namun belum diketahui kapan hasil tersebut keluar.

"Tiga hari ke depan ada rapat Badan Kehormatan. Jadi, surat (laporan) yang masuk ke Badan Kehormatan akan disuskusikan. Nanti (hasil diskusi) dikasi tahu, tapi belum tahu kapan," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini