BOGOR - Pembunuh wanita yang mayatnya dibuang dalam karung berinisial LH (41) di wilayah Kabupaten Bogor ternyata pasangan selingkuh. Tersangka berinisial AS (29) juga guru ngaji anak korban.
"Tersangka dengan korban sodari LH ini memiliki hubungan. Korban adalah selingkuhan dari tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (21/12/2022).
Kata dia, keduannya telah menjalin asmara sekitar dua tahun. Bukan hanya itu, antara korban dengan tersangka sesama driver pengantar makanan online.
"Profesi keduanya memang driver pengantar makanan" jelasnya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Satreskrim Polres Bogor. Tersangka dijerat Pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan Pasal 338, Pasal 340 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau mati.
"Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," tutupnya.
Sebelumnya, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor dihebohkan temuan mayat dalam karung di pinggir kali pukul 15.00 WIB pada Jumat 15 Desember 2022.
Follow Berita Okezone di Google News