Share

Ini Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dalam Karung di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Rabu 21 Desember 2022 15:35 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 21 338 2731554 ini-motif-pembunuhan-wanita-yang-jasadnya-dibuang-dalam-karung-di-bogor-3GboG3jbxD.jpg Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

BOGOR - Polisi memastikan bahwa kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang dalam karung di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor dilakukan secara berencana. Adapun motif tersangka ingin menguasai harta korban.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekeraan sebagaimana diatur Pasal 338, 340, dan 365 Ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Bogor Rabu (21/12/2022).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu 14 Desember 2022. Kala itu, pelaku berinisial AS (29) hendak pulang ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, Jawa Barat, tetapi tidak memiliki uang.

"Kronologi kejadian atas perbuatan tersangka di mana tersangka dengan korban LH ini memiliki hubungan. Korban adalah selingkuhan dari tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban. Kemudian ketika tersangka akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya terlintas di dalam pikiran tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban," jelasnya.

Baca juga: Tersangka dan Korban Pembunuhan Wanita dalam Karung di Bogor Pasangan Selingkuh

Selanjutnya, tersangka memancing korban untuk datang ke kontrakannya. Di dalam kontrakan tersebut, sempat terjadi hubungan badan antara tersangka dengan korban sebelum dilakukan pembunuhan.

Baca juga: Pembunuh Wanita Mayat Dibuang dalam Karung di Bogor Berhasil Ditangkap!

"Sempat terjadi hubungan badan lalu kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban dan pada saat korban sudah meninggal lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut dan di wilayah Gunung Putri mayat korban dibuat oleh tersangka. Korban sempat dikasih uang Rp300 ribu, uang diambil kembali dan barang yang lain milik korban juga diambil sama si tersangka," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari situlah, jasad korban ditemukan oleh warga di pinggir kali dalam karung di Gunung Putri pada 16 Desember 2022. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada 20 Desember 2022.

"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan sedang dalam proses peyidikan. Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.

Diketahui, polisi menangkap pria berinisial AS (29) karena melakukan pembunuhan kepada wanita LH (41) warga Depok di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Jasad korban dibuang dalam karung di pinggir kali.

Ternyata, keduanya pasangan selingkuh yang sudah menjalin asmara sekitar 2 tahun. Tak hanya itu, tersangka merupakan guru ngaji anak korban dan rekan satu profesi driver pengantar makanan online.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini