Share

Lawan Arus Kawal Rombongan Family Gathering, Ambulans Bodong Disetop Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Jum'at 23 Desember 2022 14:59 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 23 338 2732975 lawan-arus-kawal-rombongan-family-gathering-ambulans-bodong-disetop-polisi-hNXYRR2S6U.jpg Ambulans bodong angkut rombongan family gathering diamankan polisi/Foto: Putra Ramadhany

BOGOR - Mobil ambulans diberhentikan polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor. Pasalnya, ambulans digunakan tidak sesuai peruntukannya dan melanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa, mobil ambulans itu melawan arus menuju kawasan Puncak pagi tadi. Ditambah, mobil tersebut mengawal dua bus di belakangnya.

 BACA JUGA:Perayaan Natal, MNC Peduli Hibur Anak-Anak Panti Asuhan Santo Yusup Cianjur

"Kami tadi menemukan ada oknum ambulans yang melawan arus di kawasan Puncak. Tentu ini sangat tidak diindahkan, dilarang tidak diperbolehkan karena sangat membahayakan. Apalagi tadi diikuti oleh dua bus besar," kata Dicky, Jumat (23/12/2022).

Hasil pemeriksaan, rupanya mobil ambulans sedang digunakan tidak dalam peruntukannya. Di dalam mobil tersebut tidak sedang membawa pasien.

 BACA JUGA:Libur Nataru, 769 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Mayoritas ke Arah Trans Jawa dan Bandung

"Setelah kami mintai keterangan memang untuk kegiatan pribadi, bukan emergency," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto menyebut bahwa mobil ambulans membawa logistik untuk acara family gathering. Sopir sempat berkilah barang-barang di dalam ambulans untuk korban gempa Cianjur.

Follow Berita Okezone di Google News

"Info dari driver untuk donasi bantuan gempa, ternyata saat kami dalami kendaraan ambulans membawa barang untuk family gathering," ucap Ardian.

Selain digunakan bukan untuk peruntukan dan melanggar lalu lintas, mobil ambulans itu juga terdaftar masih sebagai mobil pribadi. Saat ini, mobil diamankan sementara di Simpang Gadog dan akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

"Terlihat dari pelat nomor juga kita lihat STNK pruntukannya adalah mobil pribadi belum untuk ambulans. Kendaraan di Pos Gadog kita akan laksanakan tindakan sesuai aturan," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini